Aksi 27 Agustus mendatang mulai menjadi sorotan bukan semata karena potensi mobilisasi massa, melainkan juga karena berlangsung di tengah munculnya wacana politik mengenai kemungkinan terjadinya “percepatan” sebelum Pemilu 2029. Situasi ini memunculkan pertanyaan di ruang publik: apakah berbagai keresahan masyarakat sedang menemukan saluran demokratisnya secara alamiah, atau perlahan diarahkan menuju agenda politik yang lebih jauh, termasuk tekanan untuk mendorong perubahan kekuasaan sebelum mandat konstitusional berakhir?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan setelah beredarnya video Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, dalam sebuah pertemuan relawan yang turut dihadiri Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam forum tersebut, Budi Arie berbicara mengenai insting politiknya bahwa dinamika politik dapat berlangsung “lebih cepat dari 2029” serta meminta relawan memikirkan berbagai kemungkinan di luar skenario politik konvensional.

Namun, fakta juga harus disampaikan secara utuh. DPP Projo telah memberikan klarifikasi bahwa video yang beredar merupakan potongan dari diskusi internal mengenai berbagai kemungkinan situasi kebangsaan, bukan pernyataan resmi mengenai agenda mempercepat pergantian kekuasaan. Karena itu, publik tidak seharusnya tergesa-gesa membangun kesimpulan, tetapi pada saat yang sama tetap perlu menjaga kewaspadaan terhadap setiap kemungkinan membawa ketidakpuasan sosial keluar dari koridor demokrasi konstitusional.

Pada saat hampir bersamaan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan akan menggelar aksi di depan DPR RI pada 27 Agustus. Tuntutan yang secara terbuka mereka sampaikan antara lain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor. Aspirasi semacam itu merupakan bagian yang sah dalam demokrasi sepanjang disampaikan secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Persoalannya bukan terletak pada hak masyarakat untuk berdemonstrasi. Persoalan muncul apabila aspirasi sosial yang sah mulai ditarik, ditunggangi, atau diarahkan menuju tujuan politik yang berbeda dari tuntutan awalnya. Dalam konteks inilah ungkapan Jawa esuk dele, sore tempe menjadi relevan: sesuatu yang pada pagi hari memiliki satu bentuk, tetapi pada sore hari telah berubah menjadi sesuatu yang lain.

BUDI ARIE Sindir Keras Korupsi di Lingkar Kekuasaan: Teriak untuk Rakyat Tapi Maling Juga

Gerakan yang pada awalnya membawa tuntutan pemberantasan korupsi, menyuarakan penderitaan masyarakat, atau mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset jangan sampai kemudian berubah menjadi kendaraan bagi kepentingan elite untuk memperdagangkan keresahan publik. Demokrasi memang memberikan ruang yang luas bagi kritik, demonstrasi, bahkan oposisi terhadap pemerintah. Namun, demokrasi juga memiliki aturan main yang jelas. Kekuasaan diperoleh, dijalankan, dan diganti melalui mekanisme konstitusional, bukan melalui penciptaan keadaan tidak normal yang kemudian digunakan untuk membenarkan jalan pintas politik.

Ada satu dimensi lain yang sering terlupakan ketika perdebatan politik berbicara mengenai mobilisasi massa dan instabilitas, yaitu siapa yang sebenarnya harus membayar akibatnya.

Pengalaman Indonesia memberikan gambaran yang konkret. Ketika demonstrasi besar di Jakarta pada akhir Agustus 2025 berkembang menjadi ketidakpastian keamanan, dampak ekonominya pertama-tama tidak dirasakan oleh elite politik, melainkan oleh masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada aktivitas ekonomi sehari-hari.

Pedagang Pasar Tanah Abang melaporkan penurunan pendapatan hingga 70 persen, bahkan sebagian kehilangan seluruh omzet hariannya. Di Pasar Senen, sejumlah pedagang juga mengalami penurunan pendapatan secara drastis setelah kericuhan menyebabkan masyarakat takut keluar rumah dan mengurungkan niat berbelanja.

Kondisi tersebut memperlihatkan sisi lain instabilitas yang sering luput dari perdebatan politik. Bagi elite, kegaduhan mungkin dibaca sebagai momentum. Bagi analis politik, keadaan tersebut dapat diterjemahkan menjadi perubahan elektabilitas dan konfigurasi kekuasaan. Bagi kelompok gerakan, mobilisasi massa dapat menjadi instrumen tekanan politik. Namun, bagi pedagang kecil, pengemudi ojek, pekerja harian, pemilik warung, buruh toko, dan keluarga yang menggantungkan hidup pada pendapatan harian, instabilitas berarti berkurangnya atau bahkan hilangnya penghasilan.

Karena itu, harus dibedakan secara tegas antara demonstrasi sebagai hak demokratis dan instabilitas sebagai strategi politik. Demonstrasi yang berlangsung damai merupakan bagian dari demokrasi dan harus dilindungi. Kritik terhadap pemerintah harus didengar, sedangkan tuntutan pemberantasan korupsi harus dijawab melalui kebijakan dan penegakan hukum yang sungguh-sungguh.

Sebaliknya, kekerasan, penciptaan ketakutan publik, upaya melumpuhkan kehidupan masyarakat, atau tindakan lain yang kemudian dimanfaatkan sebagai instrumen perebutan kekuasaan tidak lagi semata-mata berkaitan dengan kebebasan menyampaikan pendapat. Situasi semacam itu menciptakan biaya sosial dan ekonomi yang justru paling berat ditanggung oleh masyarakat yang tidak terlibat dalam pertarungan politik tersebut.

Atas dasar itu, publik berhak mengajukan sejumlah pertanyaan secara terbuka. Siapa yang sesungguhnya menggerakkan dan membiayai setiap mobilisasi besar? Apakah tuntutan yang disampaikan sejak awal akan tetap menjadi tuntutan akhir? Siapa yang memperoleh keuntungan politik ketika situasi menjadi tidak stabil? Adakah upaya mengubah keresahan ekonomi dan aspirasi pemberantasan korupsi menjadi legitimasi bagi pergantian kekuasaan di luar mekanisme konstitusional?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu tidak boleh dijawab dengan prasangka atau tuduhan tanpa bukti. Namun, pertanyaan itu juga tidak seharusnya dianggap tabu. Transparansi mengenai aktor, pendanaan, tuntutan, dan tujuan sebuah gerakan justru merupakan bagian dari kedewasaan demokrasi. Gerakan masyarakat yang benar-benar lahir dari aspirasi publik tidak perlu takut terhadap transparansi. Sebaliknya, keterbukaan akan melindungi gerakan masyarakat agar tidak mudah dibajak oleh kepentingan yang tidak pernah mereka mandatkan.

Indonesia telah membayar mahal berbagai episode instabilitas dalam perjalanan sejarahnya. Pengalaman tersebut semestinya membuat bangsa ini semakin dewasa dalam membedakan keberanian mengkritik kekuasaan dengan upaya menciptakan kekacauan untuk memperoleh kekuasaan.

Stabilitas yang sehat bukanlah kesunyian yang dipaksakan, melainkan keadaan yang tercipta ketika negara mampu mendengar ketidakpuasan, memperbaiki kebijakan, menegakkan hukum, sekaligus memastikan ruang demokrasi tidak dibajak menjadi jalan pintas perebutan kekuasaan.

Aksi 27 Agustus karena itu akan menjadi ujian bagi semua pihak: bagi pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat, bagi aparat untuk melindungi hak menyampaikan pendapat sekaligus menjaga ketertiban, bagi peserta aksi untuk memastikan gerakan berlangsung damai, serta bagi elite politik untuk tidak menunggangi keresahan rakyat demi kepentingan kekuasaan.

Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya tentang hak mereka yang berada di jalan untuk menyampaikan aspirasi. Demokrasi juga berkaitan dengan hak jutaan masyarakat lainnya untuk tetap dapat bekerja, berdagang, mengantar penumpang, membuka warung, menjalankan usaha, dan pulang membawa penghasilan bagi keluarganya.

Sebab setiap kali instabilitas politik terjadi, sejarah berkali-kali memperlihatkan ironi yang sama: mereka yang bertarung memperebutkan pengaruh belum tentu menjadi pihak yang membayar harganya.

Sering kali, justru rakyat kecil yang paling dahulu kehilangan penghasilan dan paling akhir menikmati pemulihan.

Oleh: Min_Gar

#GarudaMerah #Projo #BudiArie

By MIN_GAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *