Asap Tak Kenal Paspor: Saat Kebun Terbakar Ternyata Ada Anak Usaha Malaysia di Dalamnya

Setiap musim kemarau, langit di Kalimantan dan Sumatra memucat. Asapnya menyeberang ke negara tetangga, sekolah ditutup, lalu protes pun datang. Padahal ada fakta yang jarang dibahas: banyak kebun sawit di Kalimantan dikelola anak usaha perusahaan Malaysia dan Singapura.

Siapa saja mereka?
Grup perkebunan Malaysia memiliki kebun di Kalimantan lewat anak usaha berbadan hukum Indonesia:

  • SD Guthrie (dahulu Sime Darby Plantation) tercatat punya kebun di Kalimantan Tengah, Selatan, dan Barat.
  • IOI Corporation beroperasi di Ketapang, Kalimantan Barat.
  • Kuala Lumpur Kepong punya kebun di Kalimantan Tengah dan Timur.

Bukan sekadar klaim, ada catatannya.
Pada 2019, pemerintah Indonesia menyegel lahan tiga perusahaan sawit Malaysia dan satu perusahaan Singapura yang dituding terkait kebakaran di Riau dan Kalimantan Barat. Tiga di antaranya, Sime Indo Agro, Rafi Kamajaya Abadi, dan Sukses Karya Sawit, adalah anak usaha konglomerat Malaysia di Kalimantan Barat. Di tahun yang sama, kebun milik 64 perusahaan disegel. Dua puluh di antaranya adalah perusahaan penanaman modal asing, kebanyakan dari Malaysia dan Singapura. WALHI Kalimantan Barat saat itu mendesak penegakan hukum tegas terhadap korporasi dalam maupun luar negeri.

Tapi jangan salah kaprah.
Penyegelan bukan vonis pengadilan. Data Global Forest Watch juga menunjukkan bahwa di Kalimantan Tengah pada 2019, hanya 14 persen titik api berada di konsesi sawit, sedangkan 84 persen di luar konsesi. Artinya, asap bukan salah satu pihak saja. Pembakar lahan di mana pun harus ditindak, termasuk pelaku dalam negeri dan lemahnya pengawasan di Indonesia sendiri.

Intinya:

  • Warga Malaysia berhak menuntut udara bersih, dan tuntutan itu sah.
  • Tetapi perusahaan yang berinduk di Kuala Lumpur dan Singapura tidak boleh cuci tangan atas anak usahanya di Kalimantan.
  • Pemerintah Malaysia dan Singapura perlu mengawasi induk perusahaan mereka, bukan hanya menuding ke seberang.
  • Indonesia wajib menindak semua pembakar tanpa pandang bulu, siapa pun pemiliknya.

Jari yang menunjuk ke Kalimantan harus diarahkan ke semua pihak yang mengambil untung dari kebun sawit di sana. Asap tidak kenal paspor, jadi tanggung jawab pun tidak boleh berhenti di perbatasan.

Bagikan kalau Anda setuju: yang terbakar bersama, harus bertanggung jawab bersama.


Sumber:

By MIN_GAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *