Menanggalkan Mentalitas “Londo Ireng”: Membaca Metafora Politik dengan Jernih

Dalam dinamika politik modern, bahasa sering kali menjadi cermin yang memantulkan realitas sosial kita. Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh wacana yang dipicu oleh pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai istilah “londo ireng”. Sayangnya, sebagian riak perdebatan justru terjebak dalam pembacaan yang keliru: mengaitkannya dengan silsilah darah, keturunan abad ke-19, atau politik identitas etnis. Padahal, jika dibaca dengan bijak, istilah tersebut bukanlah analisis silsilah, melainkan sebuah metafora politik dan kritik kebudayaan atas mentalitas bangsa hari ini.

Secara historis, mengadili peristiwa abad ke-19—seperti era Perang Jawa tahun 1830—dengan kacamata nasionalisme modern adalah bentuk anakronisme. Pada masa itu, Republik Indonesia belum berdiri, dan dinamika antar-kelompok digerakkan oleh konteks zamannya masing-masing. Oleh karena itu, melacak trah atau menggali silsilah masa lalu demi memutarbalikkan narasi politik hari ini hanya akan mengaburkan esensi pesan yang sebenarnya ingin disampaikan.

Menguliti Esensi “Londo Ireng” Masa Kini

Istilah “londo ireng” dalam konteks wacana modern adalah sindiran tajam terhadap mentalitas komprador—yakni pola pikir superioritas asing dan inferioritas diri (inlander mentality). Ia merujuk pada fenomena di mana seseorang atau sebuah kelompok secara fisik lahir dan hidup di tanah air, namun cara pandang, tindakan, dan pemikiran politik-ekonominya justru menempatkan kepentingan asing di atas kepentingan bangsanya sendiri.

Fenomena ini hadir dalam berbagai wujud modern:

  • Inferioritas Intelektual dan Budaya: Rasa tidak percaya diri terhadap potensi bangsa sendiri, di mana apa pun yang datang dari luar selalu dianggap lebih unggul dan benar secara mutlak.
  • Perilaku Pembekor Ekonomi: Kehendak untuk menjadi “antek” atau pelayan kepentingan global demi keuntungan pribadi atau kelompok pendek, meskipun harus mengorbankan kedaulatan sumber daya nasional.
  • Sikap Apologetistik terhadap Penjajahan Bentuk Baru: Ketergantungan psikologis yang membuat suatu bangsa enggan berdiri di atas kakinya sendiri (berdikari).

Mengapa Publik Harus Sadar?

Menjelmakan isu mentalitas ini menjadi perdebatan silsilah adalah tindakan “gembos” yang merugikan kesadaran kolektif kita. Ketika narasi dipelintir menjadi persoalan suku atau trah darah, kita kehilangan momentum untuk melakukan otokritik terhadap sikap berbangsa kita saat ini.

Presiden melalui metafora tersebut sedang mengajak bangsa ini untuk melakukan evaluasi kualitatif: di mana posisi keberpihakan kita hari ini? Apakah kita bertindak sebagai pembebas kedaulatan bangsa, atau justru tanpa sadar memelihara mentalitas “londo ireng” yang membekor pada agensi luar?

Patriotisme seseorang pada abad ke-21 tidak diukur dari siapa nenek moyangnya pada abad ke-19, melainkan dari sejauh mana komitmen, kebijakan, dan tindakannya berpihak pada kemandirian Republik Indonesia.

Penutup

Sejarah harus dibaca dengan arif dan diletakkan pada proporsi yang tepat. Kita tidak boleh membiarkan kritik mentalitas yang krusial ini dikerdilkan menjadi komoditas politik sentimen. Semoga makin banyak elemen masyarakat yang sadar bahwa menyikapi istilah “londo ireng” bukanlah tentang membongkar kuburan sejarah, melainkan tentang membongkar mentalitas inferior yang masih bersarang di dalam kepala kita sendiri. Saatnya bangsa ini bangkit, berdiri sama tinggi, dan sungguh-sungguh berdaulat di tanah airnya sendiri.

#GarudaMerah

By MIN_GAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *