Skip to main content

Selamat Datang di Garuda Merah

Kami lahir dengan semangat untuk memberikan berita faktual bagi masyarakat Indonesia. Dengan semangat tersebut, kami berfokus untuk selalu menghadirkan informasi yang positif serta inspiratif dengan semangat nasionalis kepada setiap pembaca, sehingga lahirlah tagline "Tajam Akurat Terpercaya".

Kami memiliki harapan yang besar agar masyarakat Indonesia terhindar dari berita hoax dan memberitakan kondisi yang sebenarnya lewat konten yang dapat mengubah pola pandang akan bangsa ini secara perlahan ke arah yang lebih baik.

Akurat

Terpercaya

Tajam

News

Professional production of short video news segments that inform and engage viewers.

Nationalism

Share nationalism message and create compelling stories that resonate with audience.

Social Media 

Expert management of your social media platforms to promote your video content and increase engagement.

Post-Production

High-quality editing services to ensure your videos look professional and polished.

Social & Politics

We provide insights on politics which has impacts in social

Campaign & Consultation 

Personalized consultations to help enhance your campaign content creation efforts.

Menuju Indonesia Emas 2045


Pasal 33 UUD 1945 adalah landasan konstitusional sistem perekonomian Indonesia saat ini. Pasal ini mengatur pengelolaan sumber daya alam, cabang-cabang produksi penting, dan prinsip demokrasi ekonomi yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan sosial serta kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. 


Ayat (1) 

"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan."


Ayat (2) 

"Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara." 


Ayat (3) 

"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."


Ayat (4) 

"Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional."


Ayat (5) 

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.